Baca Juga: Polda Sulteng Jadwalkan Periksaan Puluhan Kepala Desa di Donggala Terkait Kasus TTG
“Kemudian anggota Resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku utama IL tengah berada di kompleks Jalan Nyiur, Kecamatan Luwuk. Tim Resmob langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim.
Dari hasil interogasi, kata Dicky, pelaku IL mengakui mencuri empat karung pakaian campuran di dalam mobil, dan dilakukannya seorang diri.
“Keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya, seperti dikutib dari laman Tribrata News Polres Banggai, Minggu (6/11/2022) kemarin. ***