METRO SULTENG-Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai permintaan maaf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bagian dari skenario.
Pasalnya permintaan maaf itu, menurut Kamaruddin hanya dibacakan dan hafalkan tidak murni berasal dari hati.
Baca Juga: Fredy Sambo dan Putri Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Ibunda Josua Minta HP Anaknya Dikembalikan
Apa yang diucapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu bagian dari skenario pengacaranya.
"Saya melihat itu tidak alami, itu hafalan. Sudah ditulis di kertas," kata Kamaruddin Simanjutak, dikutip dari YouTube MetroTvNews, Sabtu, (5/11/2022).
Baca Juga: Kesaksian Art Ferdy Sambo Berubah-Ubah, Majelis Hakim Ungkap Susi Bakal Terancam Pidana
Ia pun membedakan dengan permintaan maaf dari Richard Eleizer atau Bharada E yang dilakukan secara alami.
Sejak melihat wajahnya, kata Kamaruddin Bharada E memiliki ketulusan meskipun ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pernikahan Erina-Kaesang Digelar 11 Desember 2022, Menilik Hari Lahir Erina 11 Desember
"Makanya sejak saya lihat wajahnya pertama kali, walaupun saya meminta menjadikan dia tersangka, ini wajah orang baik, saya minta keluarga buat ampuni dia," bebernya.
Laporan: (Sofyan/Metrosulteng)