METRO SULTENG-Seorang suami dilaporkan istrinya ke Polsek Pondok Gede. Pelaporan tersebut dilakukan setelah sang istri merasa tertipu karena sebelum dinikahi pria berinisial ER mengaku sebagai anggota TNI aktif.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon mengatakan ER sempat mengimingi wanita yang dinikahinya empat bulan lalu akan menjadi istri perwira AD. Namun, ternyata anggota TNI Gadungan.
"Dari yang sudah kita dapatkan, betul memang orang yang kita amankan ini adalah sipil yang mengaku tentara aktif. Mengakunya adalah anggota aktif pangkat kapten Secapa Angkatan Darat Bandung," ungkap Herman Edco saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Komnas HAM: PSSI Langar Etik, Harus Bertanggung Jawab Tragedi Stadion KanjuruhanBaca Juga: Polri Gelar Latihan Pengamanan KTT G20 di Bali
Baca Juga: Farel Prayoga Guncang Panggung HUT MNC Group ke-33 Lewat Lagu Ojo Dibandingke
Saat ini, lanjut Herman, pria berinisial ER ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut dia, pihaknya masih mendalami tindakan ER yang dilakukan TNI gadungan tersebut.
"Dia (korban) merasa tertipu karena sebelumnya dia diming-imingi akan mendapatkan gaji, (tergabung) Persit. Intinya menjadi istri seorang perwira AD," ucapnya.
"(Karena ming-iming tersebut) pada saat itu dia mau menikah. (Tapi) setelah menikah biaya sebagian besar ditanggung oleh keluarga perempuan," sambungnya.***