METRO SULTENG - Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP) akhirnya memberi kuasa kepada 11 advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah. Pemberian kuasa itu dilakukan agar bisa mendampingi Mardiana untuk melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa dan sejumlah pejabat di Kabupaten Donggala, yang ikut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Selain itu, LBH Sulteng akan melakukan pendampingan hukum terhadap Mardiana dalam kasus Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, yang saat ini tengah diusut oleh Tipikor Polda Sulteng.
Baca Juga: Tiga Mantan Kepala Desa di Morowali Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Yang Jumlahnya Fantastis
Direktur LBH Sulteng Julianer Muhammad Ali mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu dokumen kronologis kasus TTG Donggala yang telah diserahkan Mardiana ke pihak LBH Sulteng.
“Sebelum ada langkah hukum, ya tentunya kami akan pelajari dulu berkas-berkas ibu Mardiana,” ujarnya kepada media ini, Senin (24/10/2022), di Palu.
Sementara dalam surat kuasa tersebut, Mardiana akan melaporkan Bupati Donggala Kasman Lassa, Asisten III sekaligus mantan Inspektur Inspektorat Donggala DB.Lubis, Hikmah adik Kandung Bupati Donggala, Beny mantan camat Sindue, dan sejumlah pejabat lainnya yang diduga ikut menikmat aliran dana TTG dan website desa. Termasuk para camat dan kades.
Sebelumnya LBH Sulteng menduga, kasus dugaan korupsi dan suap proyek pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG) melibatkan Bupati Donggala, dilakukan secara sistematis.
Menurut Agus, salah satu advokat LBH Sulteng, berdasarkan dokumen yang diserahkan oleh Mardiana, LBH akan segera mengambil langkah hukum. Karena diduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus TTG Donggala.
“Setelah tanda tangan surat kuasa, saya akan membawa data-data ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng. Kami akan menyeret kepala daerah Kabupaten Donggala. Ini bukan pribadinya, tapi jabatannya. Melihat data-data yang ada, mungkin Senin kami akan melapor ke Kejati,” ujarnya.
Baca Juga: Bertemu Masyarakat di 30 Desa, ART Terenyuh Dengar Keluhan Mereka
Agus menduga, dalam kasus TTG di Donggala, ada semacam relasi kuasa. Karena banyaknya pihak yang ikut terlibat. Relasi ini kata dia, dilakukan secara sistematis dalam proyek TTG tersebut.
“Proyek TTG ini dengan sengaja diciptakan, karena adanya relasi kuasa. Ini secara sistematis dilakukan kepala daerah. Misalnya, Mardiana disuruh buat perusahaan. Dia juga disuruh jadi direkturnya, disuruh buka rekening. Padahal dia hanya seorang honorer. Jadi ini-lah relasi kuasa,” sebut Agus. ***
(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)