Lemah Pengawasan, Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Morowali Kian Merajalela, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 17:39 WIB
Ilustrasi korupsi dana desa (Istimewa)
Ilustrasi korupsi dana desa (Istimewa)

Baca Juga: Kapolda Sulteng Teruskan Arahan Presiden RI ke Jajaran : Cek Kembali Postingan Yang Pamer Kemewahan

Soal pembinaan, Sahrul menyampaikan sering melakukan kegiatan sosialisasi bersama pihak Aparat Penegak Hukum(APH) dan pembinaan-pembinaan lainnya terkait penggunaan anggaran desa.

"Jadi memang dari sisi moralitas ini dan akhlak ini yang masih susah, karena kegiatan-kegiatan pencegahan dari pihak inspektorak sering kita lakukanya," tuturnya.

Tak hanya itu, Sahrul juga mengakui lemahnya regulasi yang ada, yang memungkinkan adanya celah penyelewengan anggaran dana desa.

"Adapun temuan di tahun sebelumnya dan jika ditahan anggaran tahun berikutnya agar temuan ditahun sebelumnya diselesaikan dulu,hal itu juga tidak bisa karena terkait lagi resapan anggaran dari pusat, kalau mau kita itu harusnya ditahan dulu agar temuan ditahun sebelumnya diselesaiakn dulu, dan yang mereka butuhkan untuk pencairan anggaran hanya laporan realisasi bukan laporan pertanggung jawaban lengkap itulah lemahnya," terangnya.

Sahrul mengakui laporan realisasi didesa-desa gampang dibuat, tanpa melalui lagi pantauan apa yang telah dibuat, karena hanya administrasi saja.

Baca Juga: Asyik! Tampil Nyentrik Tunggangi Vespa Sprint Adventure, Khusus Jiwa Petualang Cocok Banget, Harga Rp 43 Juta

"Ini juga karena keterbatasan anggaran, karena Inspektorat juga melakukan audit setelah pelaksanaan kegiatan bukan pada saat pelaksanaan kegiatan berjalan, sebenarnya harus ada pengawasan saat pelaksanaan kegiatan cuma karena keterbatasan anggaran sehingga kita lemahnya disitu, seperti sekarang ini proses pelaksanaan kegiatan berjalan tahun 2022 ya nanti auditnya tahun 2023," jelasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X