Oknum Guru SMAN 2 Poso Boxing Siswanya, Gubernur Minta Ditindak

photo author
- Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Pertemuan Kepala Sekolah dan Guru SMA Negeri 2 Poso dengan orang tua siswa yang kena boxing oknum guru dan lagi viral (Foto : dok dikbud sulteng)
Pertemuan Kepala Sekolah dan Guru SMA Negeri 2 Poso dengan orang tua siswa yang kena boxing oknum guru dan lagi viral (Foto : dok dikbud sulteng)

METRO SULTENG - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura sangat kecewa dan prihatin atas sikap tak terpuji, vulgar melakukan kekerasan fisik dan verbal kepada anak didik di SMA Negeri 2 Poso yang videonya viral di sosial media. Gubernur mengaku telah diinformasikan dan meminta disegerakan menjawab kekecewaan masyarakat.

“Bapak gubernur banyak diberi informasi dan laporan tentang video oknum guru menganiaya dengan gaya boxing ke siswa. Pak gubernur meminta segera disampaikan ke masyarakat untuk segera ditindak tegas dan tidak boleh terulang kembali. Kita sibuk meningkatkan IPM di Sulawesi Tengah, mestinya semua komponen sistem pendidikan bersatu dan satu tujuan,” demikian disampaikan Tenaga Ahli Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Andono Wibisono, Minggu (16/2022).

Ia juga berharap masyarakat tetap sabar dan tidak memberi komentar berlebihan di Sosmed. ‘’Prinsipnya bapak gubernur sangat peka dengan hal - hal yang sangat kurang baik dan tidak bermoral begitu,’’ tandas Andono.

Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sulteng, Yudiawati Vidiana Windarrusliana bahwa masalah itu sedang ditangani pihaknya melalui Cabang Dinas Wilayah Tiga di Poso.

Pihak guru dan orang tua siswa, sudah bertemu kata Yudiawati. Namun, belum ada informasi lanjutan. Tetapi pihaknya menjadwalkan besok (Senin 7 Oktober 2022) Komite Perlindungan Anak, guru, orangtua dan pihak Cabang Dinas Dikbud Wilayah Tiga Poso akan bertemu.

“Keputusan belum ada, kita menunggu pertemuan Senin besok,” tutur Yudiawati. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X