METRO SULTENG-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.
Sigit menyebutkan Irjen Teddy saat ini sudah menjalani penempatan khusus.
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dan saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri.
Baca Juga: Profil Irjen Teddy Minahasa, Eks Ajukan JK Yang Karirnya Cemerlang, Jabat Kapolda Jatim
Namun hingga saat ini Teddy belum menjalani pelantikan secara resmi sebagai Kapolda Jawa Timur melalui serah terima jabatan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menambahkan, hal tersebut sebagai komitmen Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Ini bagian dari komitmen kami terkait dengan masalah hal-hal yang tadi disampaikan Presiden,” tuturnya.
“Dan juga komitmen bersih-bersih Polri,” tandasnya.***