METRO SULTENG - Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP), Mardiana, menyerahkan sejumlah dokumen asli terkait kasus sugaan korupsi proyek pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala kepada penyidik Tipikor Polda Sulteng. Dokumen-dokumen itu diserahkan hari Sabtu (8/10/2022) sore.
Selain dokumen terkait dengan pengadaan TTG dan website desa, Mardiana juga menyerahkan sejumlah rekaman percakapan, video, dan kwitansi penyerahan aliran dana dugaan suap yang melibatkan sejumlah pejabat di Donggala, termasuk Bupati Donggala Kasman Lassa.
Baca Juga: Terseret Kasus TTG Donggala, Ratusan Kades Terancam Bui
Mardiana sendiri diperiksa oleh penyidik selama 9 jam. Sebelumnya, Mardiana dipanggil oleh penyidik Tipikor pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu.
Mardiana datang di Polda Sulteng pada pukul 9:00 pagi hingga pukul 18:11 petang baru kelar pemeriksaan.
"Semua bukti sudah saya serahkan ke penyidik, tinggal tanya saja ke penyidik," terang Mardiana kepada media ini.
Baca Juga: Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Diluar Stadion Kanjuruhan
Menurutnya, sejumlah dokumen berupa MoU, perjanjian kerja sama, rekaman, dan video aliran dana dalam proyek TTG sudah diserahkan semuanya ke penyidik sebagaimana yang dimintakan kepadanya.
"Terserah kepala desa saja, apakah dia mau jujur atau masih membela bupati. Karena semua bukti sudah saya serahkan" tutup Mardiana. ***
(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)