METRO SULTENG- Penyidik Bareskrim Polri akan menampilkan seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Rencananya, seluruh tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan sebagai bagian dari pelaksanaan tahap dua pada Rabu (5/10/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pelaksanaan pelimpahan tahap dua akan menampilkan seluruh tersangka di Bareskrim Polri.
"Untuk pelaksanaan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka besok (hari ini) jam 13.00 WIB di lobi Bareskrim," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Pemdes Malino Bayar Proyek TTG Pakai Dana BLT, Desa Siweli Terbesar di Kecamatan Balaesang
Baca Juga: Ponsel Cantik Diantara Dua Pilihan : Vivo V25 Pro vs Xiaomi Civi 2! Pilih Mana? Intip Spesifikasinya
Baca Juga: Redmi Pad Terbaru Oktober 2022 Dengan Layar 90Hz, Helio G99 SoC Diluncurkan di Pasar Global
Diketahui, penyidik Bareskrim Polri sebelumnya melimpahkan barang bukti dalam kasus tersebut yang diantaranya berupa senjata dan dokumen.
Sementara untuk hari ini penyidik akan melimpahkan tersangkanya. Namun untuk pelaksanaan teknis lebih lanjut tergantung dari kesepakatan antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"(Rencana) Di lobi Bareskrim. Teknisnya tergantung penyidik dan JPU," tandasnya.(PMJNews)