METRO SULTENG-Komite Disiplin (Komdis) PSSI secara resmi sudah menjatuhkan hukuman kepada Arema FC menyusul tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 127 suporter.
Tim beralias 'Singo Edan' itu diusir dari Malang hingga didenda Rp 250 juta.
Keputusan ini diumumkan PSSI melalui Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam konferensi pers Selasa, (4/10).
'
'Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah.
Baca Juga: Polri Periksa 29 Orang dan 6 CCTV Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan
Baca Juga: Profil Stadion Kanjuruhan, Saksi Bisu Tewasnya Ratusan Suporter Arema
Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase di Malang, jaraknya lebih-kurang 250 kilometer dari lokasi.
Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran di atas akan berakibat hukuman yang lebih berat.
"Ini adalah hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksanaanya,'' imbunhya.
Selain itu, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman larangan seumur hidup beraktivitas di lingkup sepak bola Indonesia kepada Ketua Panpel, Abdul Harris.
Ia dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. Sedangkan untuk Panitia Pelaksana, yaitu Ketua Pelaksana, Abdul Harris. Dia bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar.
"Dia harus jeli, dia harus cermat melihat kemungkinan yang terjadi. Kami melihat Ketua Pelaksana tidak melaksanakan dengan baik dan tidak siap, gagal mengantisipasi kerumunan orang datang,'' ujar Erwin.***