Pemdes Fatufia Harap Pemda Morowali Bantu Persoalan Pulau Langala yang Diklaim Warga

photo author
- Sabtu, 1 Oktober 2022 | 20:45 WIB
Kepala Desa Fatufia Muhanmad M.Ali.
Kepala Desa Fatufia Muhanmad M.Ali.

METRO SULTENG - Pulau Langala atau Pantai Langala yang berada di wilayah administrasi Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, diklaim oleh seorang warga bernama Andi Baso Hamzah.

Andi Baso Hamzah melayangkan gugatan kepemilikan di Pengadilan Negeri Poso yang terdaftar dalam perkara perdata nomor: 113/pdt.g/2022/PN Pso, yang ditujukan ke Kepala Desa Fatufia Muhammad M. Ali.

Hal ini membuat Pemerintah Desa Fatufia sangat berharap bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga: HP SAMSUNG! Harga Terbaru Oktober 2022 dari 1 Jutaan Sampai 15 Juta dari Berbagai Seri

Menurut Kepala Desa Fatufia, Muhammad M.Ali, Pulau Langala yang luasnya kurang lebih 8 hektar, itu merupakan wilayah administrasi Desa Fatufia, dimana pulau tersebut merupakan aset desa yang sekarang difokuskan untuk dijadikan objek wisata.

"Awalnya, kami sudah musyawarah dengan semua stakeholder untuk menjadikan Pulau Langala sebagai objek wisata. Setelah kami sepakat, maka kami anggarkan dalam APBDesa sebesar Rp 1 miliar untuk tahap awal, dan kami sudah melaksanakan pembangunan gazebo sebanyak 5 buah. Kemudian pembangunan dermaga dan alhamdulillah di tahun 2022 kami sudah membangun tempat pertemuan," ucap Kades Fatufia kepada Metro Sulteng, Sabtu (1/10/2022).

Baca Juga: Seleksi Penerima BIB Tahun 2022 Digelar Secara Daring, Ini Petunjuknya

Untuk itu, apapun permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan objek wisata Pulau Langala ini, pihaknya selaku pemerintah desa tetap akan melakukan upaya-upaya agar Pulau Langala tersebut tetap menjadi aset Desa Fatufia.

Selain itu, kades sangat berharap dukungan dari semua pihak, mendukung pemerintah desa, agar objek wisata yang sekarang dalam proses pembangunan dapat memberikan nilai manfaat, baik bagi para pelaku usaha UMKM maupun untuk menambah pendapatan asli desa (PAD), guna menyukseskan program Bupati Morowali yaitu sejahtera bersama.

"Adapun tantangan yang kami hadapi, seperti ada warga yang klaim pulau ini, tentunya kami sangat berharap ke Pemerintah Kabupaten Morowali agar membantu menyelesaikan persoalan ini," harapnya.

Baca Juga: Suzuki Grand Vitara Meluncur!Jadi Penantang Berat Toyota Raize dan Daihatsu Rocky

Disinggung soal dasar warga mengklaim pulau Langala, pihaknya menyatakan belum pernah melihat dasar-dasar kepemilikan warga yang mengklaim pulau tersebut.

"Sejauh ini yang mengklaim belum bisa memperlihatkan bukti-bukti. Namun hal ini telah diserahkan ke ranah hukum di Pengadilan Negeri Poso, dan saat ini saya selaku tergugat menjalani proses tersebut," tuturnya.

"Jadi sekarang, persidangan sudah masuk tahap 2, yang pastinya kita akan terus berjuang bagaimana Pulau Langala ini tetap masuk ke aset desa kami," tambah kades.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X