KPK Geledah Rumah Salah Satu Kontraktor di Donggala, Ini Kasus yang Ditelusuri

photo author
- Senin, 26 September 2022 | 16:23 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK

METRO SULTENG-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin 26 September 2022  melakukan penggeledahan di rumah salah satu kontraktor di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Tim KPK dikawal oleh personil kepolisian mendatangi salah satu rumah kontraktor
atas nama Cristian atau sapaan akrabnya Ko An di Donggala di Jalan Pettalolo, Kelurahan Boya, Keamatan, Banawa, Donggala .

Penggelesayan rumah Ko An terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Tahun Anggaran 2018 yang mangkrak.

Baca Juga: Motor Listrik Kymco, Sekali Cas Langsung Melejit Sejauh Mungkin Tanpa Ampun, Baterainya Itu Ajaib!

Sebelumnya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat 23 September 2022 lalu.

Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan mantan Ketua DPRD Kabupaten Morut, Syarifudin Madjid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Tahun Anggaran 2018 yang mangkrak.

Baca Juga: IKVI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sorowako

Proyek pembangunan  kantor DPRD Morut tahap I tahun 2018 memiliki nilai kontrak setelah addendum senilai Rp 9.004.617.000.

BPK telah melaporkan, dalam proyek itu negara dan daerah mengalami kerugian senilai Rp 8 miliar lebih.(Ahmad Muhsin/Metro Sulteng)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X