Tak berselang lama pukul 22.30 WIB, Tim INAFIS Polres Lampung Tengah tiba di TKP
Menyusul pukul 23.00 WIB Kapolres Lampung Tengah beserta Kasat Reskrim juga tiba di TKP.
Berdasarkan hasil penyelidikan Tim gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Provos Polres Lampung Tengah, pelaku pun dijemput di kediamannya di Kampung Karang Endah Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.
Lalu pelaku diamankan di Ruang Sat Reskrim Polres Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***