METRO SULTENG - Ketegangan yang mulai muncul ke permukaan, antara warga pemilik lahan versus PT Citra Palu Minerals (CPM), terkait pembebasan lahan tambang emas Poboya, Kota Palu, mendapat perhatian dari anggota DPD-RI di senayan.
Adalah Dr Abdul Rachman Thaha SH MH, anggota DPD-RI dari dapil Sulawesi Tengah. Senator ini meminta kepada PT CPM dan warga pemilik lahan, segera duduk bersama membahas lahan yang dipersoalkan.
"Gejolak konflik yang mulai timbul di masyarakat, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Masalah ini harus ada titik temunya. Jangan berlarut-larut,"harap pria yang karib disapa ART ini pada Rabu pagi (31/8/2022).
Dirinya sudah menerima laporan dari masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, terkait lahan warga di Poboya yang dikeruk dan diambil materialnya oleh pihak perusahaan. Mestinya, harus ada kesepakatan atau pembicaraan awal, sehingga tidak muncul protes yang meluas.
Baca Juga: Demi Hindari Konflik, Amin Panto : Coret Saja Lahan Warga dari Luasan Kontrak Karya PT CPM
"Saya dilaporkan warga, kalau lahan yang dikeruk adalah lahan mereka. Harus ada pembebasan lahan tentunya. Kata warga ke saya, ada lahan yang posisinya bersebelahan, tapi hanya satunya dibebaskan. Satunya lagi tidak. Ada apa ini?," kata ART.
Pihak CPM jangan terkesan "memelihara" bibit konflik. Karena warga pemilik lahan merasa pilih kasih.
"Sekali lagi saya minta kepada manajemen CPM, segera selesaikan masalah lahan. Jangan nanti muncul perlawanan dari masyarakat, barulah buru-buru panggil polisi. Sebelum ini terjadi, adakan memang pertemuan," warning ART.
Gesekan fisik di lokasi pertambangan, termasuk tambang emas Poboya, diakui ART, rawan terjadi. Apalagi penyebabnya memang sudah ada. Ibarat api, dikipas sedikit saja langsung menyala.
"Saya paling khawatir terjadi konflik, dan memakan korban jiwa. Urusannya jadi panjang. Belum lagi ada provokator yang sengaja memanas-manasi," ART mengingatkan lagi.
Masyarakat tidak mungkin menuntut kalau bukan haknya. Dan pelaporan ke Polres Palu terhadap warga pemilik lahan, mestinya jangan dulu dilakukan CPM. Adakan pertemuan yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemda setempat.
"Masyarakat menghalangi karena ada alasannya. Belum dibebaskan lahan mereka. Hak-hak mereka belum diberikan,"ungkap ART lagi.
Tak lupa, ART mengingatkan jajaran aparat penegak hukum (APH), apalagi pihak kepolisian, jangan coba-coba main-main dan ikut campur dalam pembebasan lahan warga di Poboya. Apalagi sudah mengintimidasi warga.
"Saya pastikan, akan berhadapan dengan saya, jika hak masyarakat di Poboya tidak diberikan. Aparat keamanan mesti netral dan jadi penengah. Jangan berpihak,"demikian ART. ***