METRO SULTENG-Polri telah menyelesaikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam kegiatan ini seluruh tersangka dihadirkan.
Kegiatan rekonstruksi tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Prosesnya memakan waktu tujuh setengah jam.
Baca Juga: 26 Personil Polres Morowali Jalani Tahapan Kenaikan Pangkat Periode 2023
"Hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi, berlangsung kurang lebih sekitar 7 jam setengah,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Selasa, (30/8/2022).
Dedi menuturkan, rekonstruksi dilaksanakan dengan transparan sesuai dengan arahan dan komitmen dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Mobil MPV Paling Banyak Dicari Selama Agustus 2022, Xpander Puncaki Urutan Teratas
"Sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, Timsus diperintahkan untuk se-transparan mungkin di dalam pelaksanaan rekonstruksi yang berjalan 7 jam setengah tersebut,” paparnya.
Dedi menambahkan, dalam rekonstruksi ini diperagakan 78 adegan. Mulai dari peristiwa yang berlangsung di Magelang sebanyak 16 adegan, Saguling 35 adegan, dan Duren Tiga 27 adegan.
Baca Juga: POPDA Sulteng di Morowali Dibuka, Diikuti 13 Kabupaten dan Kota
Selama rekonstruksi berjalan, diluar adegan terkait pembunuham Brigadir J terekam momen-momen haru Ferdy Sambo dan istrinya saat bertemu di TKP yang sempet terekam kamera. Doa momen itu saat Ferdy Sambo memeluk Putri dan saat Putri menyandarkan kepala dibahu Sambo sembari mengenakan masker pada suaminya.***