METRO SULTENG– Team Tekab Tinombala Polres Tojo Una-Una, Sulteng, berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana judi kupon putih (Togel) di wilayah hukum Polres Touna.
Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, melalui Kasi Humas AKP Triyanto mengatakan, bahwa kedua pelaku yaitu pria beinisial I (45) Warga Jalan Sis Aljufri, Kelurahan Uemalingku dan pria berinisial SA (32) Warga Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, diamankan Senin(29/8) kemarin.
Baca Juga: Intip HP Redmi 11 Prime 5G yang Akan Diluncurkan Minggu Depan, Paling Murah Spesifikasi Canggih
“Keduanya ditangkap, setelah Team Tekab Tinombala Polres Touna mendapat informasi dari warga masyarakat yang resah atas perjudian tersebut,” kata AKP Triyanto, dilansir Selasa hari ini.
Lanjut kata AKP Triyanto, berdasarkan informasi masyarakat itu, Team Tekab Tinombala langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku judi kupon putih.
Baca Juga: Xiaomi Mi 10 Lebih Unggul Yang Harus Dimiliki Gamer, Resolusi Kamera 108 MP Terbesar Pertama
“Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Uang Tunai
Rp. 20.000 (1 Lembar) uang Rp. 2.000 (1 lembar) 1 Unit Hp merk Samsung warna Biru,
1 Unit Hp merk RedMe warna Blue, 2 Lembar Tabel Shio, 1 buah buku Gambar catatan rekapan pasangan Togel dan 1 buah buku tulis berisi catatan shio,” ujarnya.
Baca Juga: Ratusan LPG 3 Kg Dari Kendari Diseludupkan ke Morowali Digagalkan Polisi Diperbatasan
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Touna untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***