METRO SULTENG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila), Selasa (23/8/2022) kemarin.
Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri oleh Rektor Unila Karomani yang telah ditangkap KPK. Mulanya KPK menggeledah di ruang Dekan Fakultas Kedokteran Unila.
Seperti tayangan Kompas TV, sebanyak delapan penyidik KPK melakukan pemeriksaan di ruangan tersebut selama 5 jam. Mereka kemudian keluar gedung dengan membawa dua buah koper.***