Yang Dilakukan Putri Candrawathi Istri Sambo, Nggak Nyangka, Dia Yang Ajak Ketiga Ajudan ke Duren Tiga

photo author
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 14:15 WIB
Tangkapan layar cctv PC Istri Ferdy Sambo
Tangkapan layar cctv PC Istri Ferdy Sambo

METRO SULTENG- Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaksan peran istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J.

Putri ikut dalam skenario yang dibuat oleh suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga: Wow, Harta Kekayaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Anaknya Anggota DPR RI Sangat Fantastis

Adapun keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan), lanjutnya, menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo.

Menurutnya, berdasarkan fakta penyidikan, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Putri Candrawathi Diperankan Artis Meriam Belina? Ini Usulan Nitizen Agar Kasus Fredy Sambo Segera di Filmkan

"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Josua," tuturnya.

Sementara, Putri juga yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” tandasnya.

Baca Juga: Kolam Renang Puncak Harmoni, Wisata Alternatif Warga Kolonodale

Diberitakan sebelumnya, penyidik tim khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Putri dan suaminya, Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati seperti dilansir Metro Sulteng dari laman PMJNews.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X