Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka

photo author
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 15:08 WIB
Istri Ferdy Sambo, Sosok Putri Candrawathi
Istri Ferdy Sambo, Sosok Putri Candrawathi

METRO SULTENG-Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Laporan Terbaru : Ferdy Sambo Diduga Curi Uang Brigadir J Rp 200 Juta Usai Ditembak Mati

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022) dalam jumpa pers yang disiarkan langsung sejumlah TV Nasional.

Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J. Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.

Baca Juga: Viral Info Kaisar Sambo Dijaringan Judi 303 Yang Menyeret Nama Irjen Fadil Imran, Ini Penjelasan Polri

Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X