METRO SULTENG-Kasus penembakan Brihadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu hingga kini Rabu 3 Agustus 2022 belum terungkap. Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penembakan yang terjadi di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Baku tembak tersebut terjadi di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pukul 17.00 WIB.
Saat itu, 12 Juli 2022, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan sudah pernah menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri. Kemudian Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri dan menodongkan pistol di dalam kamar pribadinya.
Baca Juga: Ternyata, Sambo Tak Bersama Istri Saat Pulang dari Magelang, Putri Pulang Bersama Ajudan Brigadir J
Baca Juga: Dilaporkan Hilang, 12 Pendaki Gunung Tanantovea Donggala Ditemukan, Begini Nasibnya
“Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri dari Kadiv Propam sedang istirahat kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam," ujar Ramadhan kepada media.
Kemudian, kejadian tersebut membuat istri Kadiv Propam Polri berteriak hingga didengar Bharada E yang berada di lantai dua rumah itu.
Mengetahui kejadian itu, Bharada E turun ke lantai dua dan sempat menanyakan ada apa, tetapi pertanyaannya justru dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
Saat itu posisi Bharada E masih berada di tangga, kemudian ia membalas tembakan yang dilakukan Brigadir J ke arahnya. Tembakan Bharada E dilakukan sebanyak lima kali dan mengenai tubuh Brigadir J.
Baca Juga: Binda Sulteng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Parigi Moutong
Baca Juga: Dinas Pariwisata Tojo Una-Una Bentuk Panitia Festival Budaya Mora di Tojo
Menurut Ramadhan, Brigadir J menembak sebanyak tujuh kali kepada Bharada E, sedangkan Bharade E melepaskan lima tembakan, tapi ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh, sehingga di tubuh Brigadir J ditemukan tujuh luka tembak.
Menurutnya, secara pidana kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai locus delicti atau tempat kejadian perkara.
Bharada E saat itu telah ditahan Divisi Propam Polri, sedangkan jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi.
Usai kejadian tersebut kemudian ramai beredar video yang berisi keterangan keluarga Brigadir J bahwa terdapat luka bekas sayatan hingga dua jari tangannya putus.
Video tersebut lantas ramai menjadi perbincangan warganet. Tak sedikit warganet yang merasa aneh dan janggal dengan kejadian tersebut.