METROSULTENG, Palu- Kembali beroperasinya pertambangan tanpa ijin (PETI) diwilayah aliran sungai Tabong di Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli mendapatkan respon dari Polda Sulteng.
Hari ini Polda Sulteng menurunkan tim untuk menuju ke lokasi kejadian dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng,
Demikian dijelaskan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, menanggapi beberapa pemberitaan dan konfirmasi beberapa media terkait kembali beroperasinya pertambangan tanpa ijin di wilayah Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli itu,
Baca Juga: PPSB Jabar Sudah Diumumkan, Cek Linknya Disini
“Polda Sulteng hari ini menurunkan tim untuk menindak lanjuti kembali beroperasinya pertambangan tanpa ijin sungai Tabong di wilayah Kabupaten Buol dan Tolitoli,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng melalui pesan Whatsapp kepada beberapa media di Palu, Jumat (8/7/2022).
“Tim langsung dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng yang nantinya akan mengkoordinir tim dari Polres Buol maupun Polres Tolitoli,” jelasnya
Baca Juga: PT Tamaco Graha Krida Salurkan Hewan Qurban di 3 Desa Lingkar Perusahaan
“Terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah memberikan informasi terkait pertambangan tanpa ijin,” ujarnya.
Apabila ada perkembangan atau informasi tim yang sudah diturunkan ke lapangan, akan kami beritahukan kembali.***