Polres Tojo Una-Una Limpahkan Berkas 3 Tersangka Pencurian ke Jaksa

photo author
- Selasa, 5 Juli 2022 | 11:47 WIB
Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim
Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim

METROSULTENG, Tojo Una-Una– Kepolisian Resor (Polres) Touna, Sulteng, melalui Satuan Reskrim (Sat Reskrim) berkomitmen dalam menyelesaikan seluruh kasus yang ditangani.

HUT Bhayangkara ke 76
HUT Bhayangkara ke 76

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim didampingi Kanit Pidum Aiptu Muhamad Yusuf diruangannya, Senin (04/07/2022) kemarin.

Baca Juga: Dansatbrimob Polda Sulteng Raih Anugerahi Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden

Iptu Muhammad Kasim mengatakan bahwa bentuk komitmen tersebut, pihaknya hari ini telah menyelesaikan kasus penganiayaan dengan menyerahkan satu tersangka berinisial JA ke Kejaksaan Negeri Touna.

"Dengan diserahkannya JA tersangka kasus pencurian maka proses hukum selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan hingga Putusan Pengadilan Negeri,” kata Mantan Kapolsek Mori Atas Polres Morut itu.

Baca Juga: Bob Tutupoly Penyanyi Legendaris Tutup Usia Selasa 5 Juli Diusia 82 Tahun

Lanjut kata Kasat Reskrim, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaksanakan tahap II, penyerahan tiga tersangka dan barang bukti kasus pencuria

“Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial FL Alias Adi , KT alias Rano dan MR alis Ramli,” ujar Iptu Muhammad Kasim.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X