METRO-SULTENG, - Kapolda Sulteng, Irjen. Pol. Syafril Nursal mengatakan, kronologis kejadian pengeboman BRI Unit Ampana adalah nasabah yang bermasalah. “Jadi, pelaku telah mengajukan pinjaman, ketika pengajuannya telah diperiksa oleh pihak BANK, yang bersangkutan tidak merasa puas dengan ketarangan yang Ia dapatkan, kemudian pelaku mendatangi kantor Bank tersebut lalu melemparinya bom Molotov,” Terang Kapolda Irjen Syafril, Minggu (15/03/2020). Sebelumnya, kata Kapolda, pelaku cekcok dengan satpam yang sedang melakukan penjagaan di Bank tersebut, tiba-tiba pelaku melempari bom molotov diruang tunggu antrian. Selain itu, pelaku juga meninggalkan sebuah kotak yang diduga bahan peledak (bom aktif). Untuk sementara, lanjut Kapolda, tim Jibom masih mengidentifikasi kotak yang ditinggalkan pelaku. Dan pelaku kini sudah diamankan oleh Polres Tojo Una-Una. “Sementara tersangka akan kita periksa lebih lanjut lagi, penyebab Ia melakukan pengoboman di BRI Unit Ampana,” tutup Kapolda.(**)