METRO SULTENG-Penyidik Kejari Tolitoli melakukan pemanggilan sekaligus memeriksa sejumlah ASN Dinas Pariwisata Tolitoli. Pemeriksan itu berkaitan penggunaan dana ivent festival budaya yang digelar pada 2022 lalu yang menjadi temuan hasilnya investigation Ketua DPD LSM Gerakan Anti Korupsi ( GIAK) Henri Lamo.
Salah satu pejabat dinas tersebut yang sudah lebih dari satu kali di panggil oleh penyidik pidana khusus ( Pidsus) Kejari adalah Kepala Bidang Ekonomi kreatif ( Eskraf) Dinas Pariwisata Mursalat. Kabid tersebut diperiksa oleh penyidik karena jabatannya selaku Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan ( PPTK) yang mengelola kegiatan tersebut.
Baca Juga: Warga Donggala Hilang Dihutan Saat Mencari Kayu Bakar, Tim SAR Dikerahkan Mencari
Menanggapi kabar tentang adanya dugaan temuan penyalah gunaan dana untuk pelaksanaan kegiatan festival budaya tahun 2022, Kepala bidang ekonomi kreatif (eskraf) Dinas Pariwisata Tolitoli Mursalat ditemui diruang kerjanya belum lama ini mengaku bahwa dugaan penyelewengan dana yang berhembus ke publik sama sekali tak benar adanya.
"Saya tidak mau berkomentar terlalu jauh soal itu, lantaran masih menunggu hasil dari audit dari inspektorat, jadi mohon kawan kawan bersabar untuk menunggu info selanjutnya," katanya.
Baca Juga: Ngeri Ramalan Baba Vangah, Wujud Manusia Akan Setengah Hewan dan Dunia Akan Berakhir Tak Lama Lagi
Sebelum kegiatan tersebut di gelar, pihaknya lebih dulu mengajukan usulan permohonan dana ke Kementerian Pariwisata lewat APBN senilai Rp1Miliyar lebih.
Usulan permohonan dana juga disertai dengan puluhan item jenis kegiatan didalamnya, seiring berjalannya waktu, kata Mursalat, pihak Kementerian pariwisata hanya menyetujui sebagian kecil item kegiatan festival, sehingga dana yang diusulkan jadi berkurang yang dikucurkan oleh kementerian tersebut.
Baca Juga: Terkait Klaim Lahan PT. ANA, Dua Desa Sudah Selesai Verifikasi
Bahkan dana yang dikucurkan, tambah Mursalat tak sesuai yang diharapkan. Hal itu menyebabkan terpaksa dirinya harus menambah untuk menutupi sebagian kekurangannya, asalkan kegiatan tersebut berjalan mulus
"Saya kaget, tiba tiba di telpon orang dibagian Iven Organizer (IO) Kementerian Pariwisata yang meminta nomor rekening pribadi kemudian mereka kirim uang Rp135 juta, sementara rincian belanja barang yang diperlihatkan itu Rp200juta lebih," jelasnya.
Baca Juga: Ponsel OnePlus Ace 2 Dimensity Edition Yang Lebih Canggih Segera Meluncur, Intip Spesifikasinya
Sementara itu, Nurmansyah PPK Dinas Pariwisata Tolitoli ditemui diruang kerjanya, Rabu (15/02/2023) membenarkan, akibat dari masalah tersebut sehingga ia bersama Kepala Dinas serta pegawai lainnyapun terseret ikut dalam pemanggilan jaksa penyidik.
"Setahu saya ini hari giliran PPTK yang periksa oleh penyidik dan selanjutnya teman-teman lain menunggu giliran untuk di panggil," jelasnya.
Baca Juga: Menang Praperadilan, Kasusnya Disidik Ulang, Kades Tamainusi Diduga Dikriminalisasi
Dikatakan sepengetahuannya soal pelaporan pertanggung jawaban kegiatan tersebut sedang ditangani oleh inspektorat, namun lantaran adanya laporan yang masuk di kejaksaan, maka penyidik disana juga ikut melakukan pemeriksaan pelaporan LPJ kegiatan untuk mengetahui apa benar ada kerugian keuangan negara dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Tolitoli Achmad Bhirawa Bissawab SH membenarkan kalau kasus itu sudah ditangani oleh Penyidik Kejari.***