hukum-kriminal

Kasus Keracunan di Bekasi, Jumlah Korban Tewas Bertambah 9 Orang, Pelaku Suami Korban!

Jumat, 20 Januari 2023 | 08:08 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat menggelar rilis

METRO SULTENG-Total korban dari perbuatan tiga orang pelaku yang terhubung dengan kasus keluarga yang diracun di Bekasi lebih dari tiga orang.

“Jumlah korban pembunuhan berantai sementara, di Bekasi 3 orang meninggal dunia,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Selanjutnya, ditemukan kembali 4 kerangka tulang di wilayah Cianjur, Jawa Barat yang berada di dalam tiga lubang.

Baca Juga: UD Kausar Terbukti Srobot Kayu Warga Transmigrasi Kabera Bahoea di Morowali

“Di sana ditemukan ada 3 lubang. Di Cianjur. Lubang pertama berisi kerangka anak kecil diduga atas nama Bayu, umur 2 tahun di samping rumah pelaku Duloh atau Solihin. Lubang kedua berisi dua kerangka tulang yang ditemukan dalam satu lubang, diduga atas nama Noneng dan Wiwik,” ungkap Fadil.

“Lubang ketiga berisi kerangka tulang yang diduga bernama Farida,” tambahnya.

Namun untuk kepastian identitas, masih diperlukan pemeriksaan mendalam karena ada korban yang sudah meninggal sejak lama, dan polisi perlu memastikan lebih lanjut karena tidak bisa bergantung hanya dari pengakuan tersangka.

Selanjutnya, Fadil menambahkan dari pengakuan tersangka terdapat satu kerangka lain yang masih dalam pencarian.

Baca Juga: Kunjungi PT GNI Pasca Rusuh, Wakil Menaker Temui TKA China dan TKI, Minta Perusahaan Terbuka Hubungan Industri

Serta satu korban lain yang sudah dikuburkan oleh masyarakat sekitar setelah jasadnya ditemukan di laut yang dibuang oleh pelaku.

“Kemudian ada pengakuan dari tersangka ada satu kerangka lain dalam pencarian, belum ditemukan. Kemudian ada di Garut ada satu orang, ditemukan setelah sebelumnya dibuang ke laut,” papar Fadil.

“Dia menjadi korban untuk menghilangkan jejaknya dibuang ke laut, ditemukan oleh masyarakat, lalu kemudian dikuburkan secara wajar,” tandasnya.

Baca Juga: PB PMII Mendesak DPR-RI Untuk Mengusut Akar Kerusuhan Di PT. GNI

Polisi memastikan bahwa kasus keluarga yang ditemukan keracunan di Bekasi, dimana 3 orang meninggal dunia, merupakan tindak pidana pembunuhan.

Polisi telah mengamankan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.

Halaman:

Tags

Terkini