hukum-kriminal

Polisi Akan Tindak Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Sungai Desa Bahoea Morowali

Senin, 2 Januari 2023 | 09:21 WIB
Tambang galian C yang diduga tak memiliki izin pertambangan di Desa Bahoea Reko-reko, Bungku Barat, Morowali.

METRO SULTENG- Kapolsek Bungku Barat, Polres Morowali, Polda Sulteng, IPTU Rudyanto akan segera memerintahkan anggotanya untuk memeriksa pertambangan galian C yang diduga tak memiliki izin pertambangan di Desa Bahoea Reko-reko, Bungku Barat, Morowali.

IPTU Rudyanto mengatakan akan segera melakukan pengecekan terhadap aktivitas pertambangan galian C pasir dan sirtu tersebut.

Baca Juga: Aktivitas Pertambangan Galian C Diduga IIlegal di Desa Bahoea Morowali Merusak Ekosistem Sungai

"Baik, nanti kita cek," ujar Kapolsek Bungku Barat kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Lebih jelas ia menyampaikan, pihaknya akan menyuruh anggota untuk turun lansung melakukan pengecekan soal izin para penambang dilokasi sungai itu.

"Kalau terkait galian pasir nanti saya perintahkan anggota cek perijinannya," kata Rudyanto.

Baca Juga: Rekomendasi Jam Tangan Casio General LRW Khusus Wanita Yang Bisa Bikin Penampilanmu Makin Cantik

Tak ketinggalan, pihaknya pun akan ikut serta bersama jajarannya untuk turun melakukan survey di lokasi para penambang di Desa Bahoea Reko-reko.

Sementara itu dari pantauan wartawan, terdapat beberapa titik area pertambangan pasir dan sirtu,dan beberapa bekas pertambangan yang ditinggalkan begitu saja setelah hasil pasirnya diambil tanpa dirapikan kembali.***

Tags

Terkini