METRO SULTENG - Mobil Dinas Bupati Donggala, Kasman Lassa, menabrak pagar beton rumah warga di Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Sebuah mobil Hailux nomor polisi DN 1 B warna merah, ahad malam (18/12) menabrak pagar beton rumah milik almarhumah Hj. Hadra sekitar pukul 21:00 Wita malam.
Baca Juga: DPRD Sulteng Ketambahan 10 Kursi Pada Pemilu 2024, Dapil di Dua Daerah Ini Dipecah Jadi Dua
Sementara pihak yang jadi korban kecewa dalam kecelakaan itu. Karena pelaku tidak bertanggung jawab maupun tidak meminta maaf kepada pemilik rumah.
Dalam kejadian tersebut Bupati Donggala Kasman Lassa berada dalam mobil yang hampir merenggut nyawanya itu.
"Tidak ada dia (bupati_red) turun dalam mobil untuk minta maaf atau mau ganti rugi pak. Cuma ke rumah tetangga baru pergi," kata salah satu anggota keluarga.
Baca Juga: Aksi Mogok Makan Tuntut Keadilan Di Kantor Komnas HAM, 5 Peserta Tumbang, Dilarikan Ke RS
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga sangat kecewa dengan pejabat sekelas Bupati Donggala Kasman Lassa, yang tidak bertanggung jawab usai menabrak pagar rumah tanpa ada ganti rugi.
"Kami selaku pihak keluarga kecewa sekali dengan kejadian ini, apalagi dia seorang bupati," terang pihak keluarga.
Informasi yang diperoleh media ini, pada Senin pagi (19/12), Kades Rerang Rusti mendatangi pemilik rumah untuk menanyakan biaya kerusakan pagar beton, sekaligus menanyakan biaya perbaikan dengan anggaran sebesar Rp1,5 juta.
Namun pemilik pemilik belum memberikan respon. Karena uang pengganti kerusakan itu, apakah dari pribadi bupati ataukah menggunakan dana desa.
Perlu diketahui, pagar rumah yang ditabrak oleh Bupati Donggala Kasman Lassa adalah rumah yang dijadikan posko pemenangan Sakaya pada tahun 2018 silam itu, diabaikan tanpa ada sedikit belas kasihan terhadap pemilik rumah. Rumah itu adalah posko pemenangan Kasman-Yasin saat mencalonkan 2018 silam. (Ahmad Muhsin/MetroSulteng)