hukum-kriminal

Serikat Demokrasi Palu Nilai Rezim Jokowi Tak Mampu Tuntaskan Pelanggaran HAM Di Indonesia

Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:00 WIB
Diskusi HAM.

Baca Juga: Oppo Luncurkan Air Glass 2: Kacamata Cerdas Ringan, Tahan Lama Dengan Fitur yang Canggih

"Ini yang akan memicu rakyat merasa takut untuk berpendapat terkait situasi negaranya didepan publik," ungkapnya.

Selain itu, dijelaskannya bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah juga terdapat dalam kebijakan di sektor ekonomi.

Baca Juga: Kesal Dikonfirmasi Kasus Pengrusakan Balai Desa, Anggota Polsek Bungku Selatan Minta Wartawan Jadi Polisi

Hal ini, kata Ikhsan ditandai sejak awal rezim ini mengeluarkan paket kebijakan ekonomi berdasarkan kepentingan ekonomi global oleh imprealisme AS di Indonesia.

Misalnya tahun 2015, Jokowi telah mengeluarkan kebijakan peraturan pemerintah no 78 tahun 2015 yang secara jelas merampas Hak masyarakat.

Baca Juga: All New Kijang Innova Zenix Diperkenalkan Kalla Toyota di Poso! Para Istri Pasti Suka, Ada Spesial DP

"Dalam aturan itu terdapat upah pekerja ataupun kelas buruh di Indonesia tidak naik dan stagnan di 10 persen saja.

Hal ini mengakibatkan penghidupan masyarakat bukan semakin membaik, malah semakin sengsara.

Baca Juga: Vespa Sprint 150 TFT Dihargai Rp 67 Juta, Vespa Ini Bisa Terkoneksi dengan Ponsel Pemilik

"Sementara sumber penghidupan rakyat semakin naik. Akan tetapi, upah kerja kita makin rendah," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini