hukum-kriminal

Serikat Demokrasi Palu Nilai Rezim Jokowi Tak Mampu Tuntaskan Pelanggaran HAM Di Indonesia

Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:00 WIB
Diskusi HAM.

METRO SULTENG-Ketua Serikat Demokrasi Mahasiswa Nasional (SDMN) Kota Palu, Moh. Iksan menilai pemerintah saat ini tak mampu menuntaskan pelanggaran HAM.

Bahkan kata dia, Pemerintah Jokowi malah semakin memperparah situasi dan kondisi HAM di Indonesia.

Baca Juga: Oknum PNS Sulut Yang Sok Jagoan Diberi Sanksi Dan Wajib Minta Maaf Kepada Korban

Karena menurutnya, sampai saat ini negara adalah aktor yang memonopoli hak dasar masyarakat.

"Olehnya, perlu bagi kita memahami persoalan HAM karena negara imperialisme, feodalisme, dan kapitalisme birokrat telah melakukan penindasan terhadap masyarakat di Indonesia," ujarnya saat diskusi HAM di Kampus Unisa Palu, Jum'at, (16/12/2022).

Baca Juga: Waduh Parah! Oknum PNS Sulut Tertawakan Korban Kecelakaan Dan Tak Mau Minta Maaf

Ia juga menjelaskan bahwa peristiwa pelanggaran HAM ini bisa dilihat dari berbagai sudut pandang.

Misalnya, kata Ketua SDMN itu terkait kebijakan RKUHP yang dipaksakan untuk disahkan menjadi KUHP. Meskipun masih terdapat pasal-pasal yang kontroversi.

Baca Juga: Merasa Dirugikan, Federasi Sepak Bola Maroko Protes Wasit Ke FIFA, Pertandingan Diulang?

"Bahwa kebijakan pemerintah melalui UU ini secara jelas merampas Hak masyarakat. Contohnya, pasal KUHP terkait pembatasan ruang berekspresi dan berpendapat didepan publik," jelasnya.

Melalui KUHP tersebut, menurutnya rezim Jokowi saat ini mencoba berlindung dalam pasal-pasal KUHP. Padahal seharusnya, Pemerintah Pusat sampai Daerah itu merupakan objek kritik bagi masyarakat.

Baca Juga: Polres Morowali Utara akan Siagakan Ratusan Porsonel Amankan Nataru

Namun, pada kenyataannya melalui kebijakan tersebut menggambarkan rezim saat ini anti kritik dan demokrasi.

Bahkan ia juga mengatakan hal ini serupa dengan UU ITE yang banyak mengandung pasal karet terkait kebebasan berpendapat.

Halaman:

Tags

Terkini