METRO SULTENG - Putri Mei Lestari Lubis, anak dari Asisten III Pemda Donggala DB Lubis, ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Tekhnologi Tepat Guna(TTG) Pemda Donggala, Sulawesi Tengah.
Hal itu termuat dalam rekap aliran dana TTG dan website desa yang mengalir ke sejumlah pejabat Pemda Donggala, mulai dari bupati hingga ke para kepala desa yang ikut mengadakan program pengadaan alat tersebut.
Baca Juga: Potret Kekuatan Doa Yang Diperlihatkan Timnas Maroko saat Berkompetisi di Piala Dunia Qatar 2022
Daftar rekap aliran dana itu panjar fee melalui transfer ke Putri Mei Lubis pada tanggal 12 November 2019. Rekap rekening koran dan bukti transfer ini juga diserahkan Mardiana ke penyidik.
"Iya, semua bukti itu sudah saya serahkan ke Polda termasuk yang terakhir ini rekening koran," kata Mardiana.
Menurutnya, bukti apa yang dibutuhkan penyidik terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat TTG sudah semuanya diserahkan. Selain itu, kata Mardiana, semua bukti mulai dari perintah bupati sampai dengan keterlibatan sejumlah pejabat termasuk DB Lubis dan Hikmah telah diserahkan ke penyidik.
Baca Juga: ADB Desak Polres Donggala Tangkap DB Lubis dan Hikmah Adik Kandung Bupati Donggala
"Kira-kira bukti apalagi yang penyidik cari? Mulai dari perintah pak bupati dan yang lainnya sudah saya serahkan," beber Mardiana.
Mardiana mengaku, dalam kasus dugaan korupsi TTG sudah lebih dari 10 kali dirinya diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda Sulteng. *** (Ahmad Muhsin/Metro Sulteng )