ADB Desak Polres Donggala Tangkap DB Lubis dan Hikmah Adik Kandung Bupati Donggala

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 21:12 WIB
Aliansi Donggala Bergerak (ADB) mendesak  penyidik Tipikor Polres Donggala segera menangkap Asisten III DB Lubis dan Camat Banawa Selatan
Aliansi Donggala Bergerak (ADB) mendesak  penyidik Tipikor Polres Donggala segera menangkap Asisten III DB Lubis dan Camat Banawa Selatan

METRO SULTENG-Aliansi Donggala Bergerak (ADB) mendesak  penyidik Tipikor Polres Donggala segera menangkap Asisten III DB Lubis dan Camat Banawa Selatan Hikmah yang juga adik kandung Bupati Donggala Kasman Lassa.

Desakan itu disampaikan koordinator ADB Heri Sumena  dalam orasinya di depan Polres Donggala  dalam peringati hari korupsi yang jatuh pada Jumat 9 Desember 2022.

Baca Juga: Kejati Sulteng  Keluarkan LO Pengadaan Alat TTG, BPKP RI : Pengadaan Alat TTG Rugikan Negara Rp 4,1 Miliar

Menurut Heri, DB Lubis adalah aktor utama dalam kasus dugaan korupsi programa pengadaan alat Tehnologi Tepat Guna (TTG) dan website desa di Kabupaten Donggala.

"DB Lubis itu aktor utama kasus TTG dan website desa, sedangkan Hikmah adik kandung bupati ikut menerima gratifikasi," terang Heri.

Selain DB Lubis dan Hikmah, kata Heri, Bupati Donggala juga harus diperiksa oleh penyidik karena bupati turut serta ikut dalam program tersebut dengan mengeluarkan nota disposisi.

Baca Juga: Tabrakan Maut di Morowali Utara, Satu Meregang Nyawa, Polantas Sigap ke TKP

"Bupati mengeluarkan dua disposisi program TTG dan menerima gratifikasi dalam kasus yang sedang diproses oleh kepolisian maupun kejaksaan".

"Bukti apa lagi yang mau dicari oleh penyidik, semua sudah diserahkan oleh .ardiana," tutup Heri.

Usai melakukan orasi di depan Polres Donggala, aksi kemudian dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Donggala sekaligus memasang spanduk di depan kantor adiaksa itu dengan tuliasan tangkap pejabat ASN penipu rakyat.(Ahmad Muhsin/MetroSulteng)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X