hukum-kriminal

Setor 300 Juta, Kejati Sulteng Terbitkan LO  Setelah Muncul Kasus Dugaan Korupsi TTG Donggala

Minggu, 20 November 2022 | 13:31 WIB
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, menerbitkanan Legal Openion (LO) atau pendapat hukum terkait program pengadaan alat Tehnologi Tepat Guna (TTG)

"Dananya sudah siap jadi hari Senin itu langsung sorong kiri terima kanan ya pak karrna sudah aman," tutup Mardiana.

Baca Juga: Histeris! Wanita Misterius Tak Lepas Tangan Saat Bersalam Dengan Jokowi, Ini Kata Sekretaris Kabinet Presiden

Sementara itu ND yang dikonfirmasi terkait uang yang diserahkan kepada oknum jaksa sebesar Rp 300 juta tersebut membantah tidak pernah membawa uang sebesar itu ke oknum FD.

"Memang ada nama FD di kejaksaan itu tapi tidak benar dinda, uang dari mana mau diambil? Saya tidak pernah membawa uang itu ke FD," tutupnya.

Perlu diketahui, dana Rp 300 juta yang disetorkan ke FD oknum Kejati Sulteng itu untuk pembuatan Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum agar bisa memuluskan program Tehknologi Tepat Guna (TTG) dan website Desa yang kini bermasalah itu. (Ahmad Muhsin/Metro Sulteng)

Halaman:

Tags

Terkini