METRO SULTENG-Kades dan bendahara desa di Kecamatan Labuan dan Tanantovea, Kabupaten Donggala mengakui, program pengadaan alat Tehknologi Tepat Guna (TTG).
Pengakuan para Kades ini usai diperiksa tim penyidik gabungan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) polda sulteng di polsek Labuan Rabu (09/11/2022) kemarin.
Para kades ini mengakui, bahwa program pengadaan alat TTG, Pemda Donggala penuh dengan pemaksaan dan pengancaman.
"Kalau tidak ada masuk program TTG, pasti dinas PMD, Inspektorat dan keuangan pasti tidak mau cairkan tahap berikutnya," kata bendahara desa di Kecamatan Labuan.
Selain itu katanya penandatanganan MoU di kantor Inspektorat yang dimotori oleh DB Lubis itu hanya sepihak. Namun karena selalu diancam dana desa ditahan maka terpaksa ikut ditandatangan.
"Saya masih simpan surat dari pak lubis itu pak, yang dipakai untuk kase takut para kepala desa," terangnya.
Selain itu salah satu Kades di Kecamatan Tanantovea mengaku, ketika mengajukan pencairan tahap berikutnya, harus disertakan dengan program TTG.
"Kalau tidak ada TTG kami ajukan pasti di persulit di dinas PMD dan Inspektorat. Kami dipimpong kesana kemari pak," katanya.
Bahkan pihak keuangan tidak mencairkan dana desa karena tidak di beri rekomendasi. Hal itu dilakukan karena menurut mereka perintah bupati. (Ahmad Muhsin /Metro Sulteng)