hukum-kriminal

Momen Putri Candrawathi Cium Tangan dan Peluk Ferdy Sambo Diruang Sidang

Selasa, 8 November 2022 | 13:26 WIB

METRO SULTENG - Persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi hari ini Selasa (8/11/2022) kembali digabungkan.

Sidang kedua terdakwa yang digabungkan hari ini menghadirkan 10 orang saksi dari 13 orang saksi yang direncanakan. 3 orang saksi yang tidak datang yakni Sartini dan Rojiah yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo serta kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Atta Halilintar Terserat Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89

Baca Juga: Daftar 69 Obat Sirop Berbahaya yang Dicabut Izinnya Oleh BPOM dari 3 Farmasi

Baca Juga: Gerhana Bulan Total Aman Dilihat dengan Mata Telanjang, LAPAN RI Juga Akan Gelar Live Straming

Seperti biasanya, sebelum persidangan dimulai, majelis hakim meminta kepada kedua terdakwa untuk pindah tempat duduk di samping kuasa hukum masing-masing.

Ferdy Sambo dengan kemeja putihnya yang hadir terlebih dahulu di ruang sidang pindah ke sebelah kuasa hukumnya, Arman Hanis, yang kemudian disusul oleh istrinya, Putri Candrawathi.

Putri yang juga memakai busana serba putih kemudian menuju tempat duduknya di sebelah kuasa hukumnya Febri Diansyah, ia melewati dan menghampiri suaminya yang kali ini berpelukan makin erat dari pertemuan sebelumnya.***

Tags

Terkini