Diperiksa Polisi, Atta Halilintar Terserat Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 11:42 WIB
Atta Halilinta  (Instagram )
Atta Halilinta (Instagram )

METRO SULTENG- Youtuber kaya raya, Atta Halilintar, dilaporkan sejumlah orang atas dugaan keterlibatandi kasus penipuan robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Polisi menyatakan telah memeriksa Atta minggu lalu.

Atta terlibat dalam kasus tersebut lantaran menjual barang miliknya dalam sebuah lelang terbuka dan barangnya dibeli oleh Reza Shahrani alias Reza Paten, yang diduga founder Net89, yang juga saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total Aman Dilihat dengan Mata Telanjang, LAPAN RI Juga Akan Gelar Live Straming

Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, Atta mengaku tidak mengenal Reza Paten. Polisi akan mendalami pengakuan tersebut dengan meminta pendapat ahli.

“Yang bersangkutan (Atta Halilintar) saat itu tidak mengenal Reza. Ini masih kita tanyakan ke ahli TPPU,” ujar Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Gerhana Bulan Total Aman Dilihat dengan Mata Telanjang, LAPAN RI Juga Akan Gelar Live Straming

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder Net89 sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89.

“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga: Atas Dedikasinya dalam Menjalankan Tugas, Pak Babhin dari Polsek Bungsel dapat Hadiah dari Kapolres Morowali

Whisnu menuturkan, Reza ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sah untuk penetapannya. Namun Whisnu tidak menjabarkan alat bukti apa yang dimaksud.

“Tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza,” jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X