hukum-kriminal

Terlibat Pencurian Pakaian Campuran, Empat Pemuda di Luwuk Banggai Diringkus Polisi

Senin, 7 November 2022 | 10:47 WIB
Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai, meringkus empat pemuda di Luwuk karena diduga melakukan pencurian pakaian campuran (Foto : Humas Polres Banggai)

Baca Juga: Polda Sulteng Jadwalkan Periksaan Puluhan Kepala Desa di Donggala Terkait Kasus TTG

“Kemudian anggota Resmob mendapatkan informasi bahwa pelaku utama IL tengah berada di kompleks Jalan Nyiur, Kecamatan Luwuk. Tim Resmob langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil interogasi, kata Dicky, pelaku IL mengakui mencuri empat karung pakaian campuran di dalam mobil, dan dilakukannya seorang diri.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, BNPT: Demokrasi Harus Bermartabat, Sikap Intoleran Bukan Karakter Bangsa Indonesia

“Keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya, seperti dikutib dari laman Tribrata News Polres Banggai, Minggu (6/11/2022) kemarin. ***

Halaman:

Tags

Terkini