METRO SULTENG-Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua dari Brigadir J yang menjadi saksi di persidangan tersebut.
Begitu juga istrinya, Putri Candrawathi dalam persidangan menyampaikan dukanya kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Gunung Merapi Batas DIY-Jateng Alami 12 Kali Gempa Guguran Hari Ini
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Sambo ke orang tua Brigadir J, Selasa (1/11/2022).
“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” tambahnya.
Namun, Sambo menambahkan, peristiwa yang telah terjadi atas kemarahan akibat dari perbuatan yang disebut Sambo kepada istrinya.
“Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” ucapnya.
“Itu yang harus saya sampaikan dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.
“Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian Yang Mulia,” tutupnya.
Begitu juga Putri Candrawathi dalam persidangan menyampaikan dukanya kepada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
"Mohon izin Yang Mulia. Izinkan saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap Ibu dan Ayah Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Putri.
"Ibu dan bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita ini dan adalah kehendak dari Tuhan Yang Maha Kuasa," tambahnya.
Dengan suara bergetar, Putri melanjutkan dirinya dan suami sejatinya tidak menginginkan adanya kejadian yang telah menewaskan Brigadir J, yang tentunya membawa luka dalam keluarga.