hukum-kriminal

Kapolda Sulteng Irjend Rudy Sidak Pelayanan Samsat Kota Palu Untuk Pastikan Tak Ada Pungli

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:51 WIB
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi melakukan Inspeksi mendadakan (sidak) ke kantor pelayanan Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)

METRO SULTENG-Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi diam-diam melakukan Inspeksi mendadakan (sidak) ke kantor pelayanan Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jalan Kartini Kota Palu, Jumat (28/10/2022)

Kedatangan orang nomor satu di Polda Sulteng itu sontak mengejutkan petugas di Samsat dan masyarakat yang sedang antri menunggu pelayanan.

Baca Juga: Nindy Ayunda Bakal Nyusul Nikita Mirzani, Kasus Penyekapan Sopirnya Masuk Tahap Penyelidikan

Pati bintang dua di Polda Sulteng itu hanya didampingi ajudan dan pengawal tanpa didampingi pejabat utama Polda Sulteng.

Nampak sekali-kali Kapolda Sulteng melakukan dialog kepada masyarakat yang menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan petugas Samsat Kota Palu maupun dengan petugas loket didampingi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulteng AKBP Efos Wisnuwardhana bersama Putra, staf Jasa Raharja.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji Dicekal Salah Satu Stasiun TV, Ungkap Rasa Kekecewaan

Terpisah Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengungkapkan, Sidak di Kantor Samsat Palu yang dilakukan Kapolda Sulteng sebagai tindak lanjut komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meniadakan pungutan liar (pungli) disemua sektor pelayanan.

“Komitmen Bapak Kapolri untuk tidak melakukan pungli, telah ditindak lanjuti Bapak Kapolda Sulteng dengan melakukan sidak di Kantor samsat Palu,” jelas Kombes Polisi Didik Supranoto di Palu, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga: Nindy Ayunda Bakal Nyusul Nikita Mirzani, Kasus Penyekapan Sopirnya Masuk Tahap Penyelidikan

Didik pun juga meminta masyarakat untuk tidak memberikan peluang dan kesempatan karena adanya iming-iming yang diberikan masyarakat kepada petugas. Ikuti aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan maupun dalam pelaksanaan pelayanan Kepolisian lainnya.

"Masyarakat juga diharapkan untuk peduli dan berani melapor apabila ada pungli yang dilakukan oleh oknum petugas Kepolisian saat melakukan pelayanan. Pengaduan bisa disampaikan dengan mendownload aplikasi DUMAS PRESISI atau di Hotline Posko Dumas Presisi 0812-4596-7258," pungkasnya.***

Tags

Terkini