METRO SULTENG-Sejumlah Kepala Desa Di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, leluasaa memainkan anggaran Dana Desa (DD) untuk kepentingan pribadi.
Dari informasi yang didapatkan dari pihak kepolisian Polres Morowali sementara menangani beberapa kasus tindak pidana korupsi anggaran dana desa, diantaranya Desa Bungintende dan Desa Laroue.
Di Desa Bungintende, Kecamatan Bungku Selatan terdapat dugaan penyelewengan anggaran yang berkelanjutan sejak tahun 2016 hingga 2020 yang nilainya sangat fantastis mencapai Rp 900 jutaan lebih.
Sementara itu di Desa Laorue, Kecamatan Bungku Timur juga diduga terdapat temuan hasil audit tahun 2020 sebesar Rp 283 juta yang hingga sekarang belum juga dikembalikan.
Pihak kepolisian telah memeriksa mantan Kepala Desa Bungintende inisial MM,yang sempat kabur ke Kabupaten Banggai Kepulauan.
"Kami tangkap di Bangkep," ucap salah satu personil unit Tipidkor Polres Morowali, saat ditemui oleh Metrosulteng diruang kerjanya, Senin (17/10/2022).
Kata unit Tipidkor Polres Morowali, penyelewengan anggaran Desa Bungintende ini dilakukan secara berkelanjutan, dan anggarannya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sementara untuk upaya pengembalian anggaran yang telah diselewengkan oleh oknum Kepala desa ini pun tidak ada.
Baca Juga: Sidang Sambo Cs, Ferdy Sambo Menghadap Pimpinan: Kamu Nembak Ngga Mbo?
"Kita telah upaya melakukan berkali-kali pemanggilan ke kepala desa ini, dan memberi ruang waktu agar bisa mengembalikan anggaran tersebut, tapi tidak bersikap koperatif," ujarnya.
Lantas bagamana pengawasan, dan pembinaan dari pihak Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dilingkup penggunaan anggaran negara didesa.
Melalui Inspektur pembantu khusus (IRBAN KHSUSU) Sahrul Rone, saat dikonfirmasi menyatakan, telah melakukan pengawasan secara maksimal, kelemahannya ada diregulasi penyerapan anggaran sehingga ada celah Kepala Desa menyelewengkan anggaran.
"Kita ada pemeriksaan rutin tiap tahunnya, semua temuan-temuan didesa-desa telah kita sampaikan, kita melakukan pembinaan, bahkan kita surati, tapi memang kan ada beberapa kepala desa yang menyelewengkan anggaran tapi tidak di tindak lanjuti, di biarkan begitu saja hingga membengkak, apalagi mereka sudah tidak menjabak,saat menjabak saja dibiarkan mengedap," beber Sahrul.
"Setelah realisasi penggunaan anggaran kita ada audit reguler yang rutin,temuan-temuan kepala desa lansung kita sampaikan, sebagaian kepala desa lanjuti sebagian tidak," tambahnya.