hukum-kriminal

LSM Lintas Sulteng Laporkan Staf Disdikbud Banggai Terkait Dugaaan Penggunaan Ijazah Palsu

Kamis, 6 Oktober 2022 | 23:42 WIB
Dewan Pembina LSM Lintas Sulteng, Yanto Sumah (kiri) saat menyerahkan laporan di Kejaksaan Negeri Banggai. Koordinator Pengawas Kecamatan Luwuk, SE (tengah) dan Kadis Dikbud Banggai, Syafrudin Hinelo, S.STp, M.Si (kanan) (Foto : dok LSM Lintas Sulteng)

"Laporan yang kami layangkan dilampirkan dengan bukti-bukti pendukung. Dengan harapan pihak Kejaksaan Negeri Banggai segera melakukan langkah hukum sesuai kewenangan," tandasnya.

Yanto juga mengatakan, sebelumnya, masalah ijazah palsu ini pernah dilaporkan kepada Kadis Dikbud Banggai, Syafrudin Hinelo, S.STp, M.Si, namun tak ada respon ataupun tanggapan yang riil dari Kadis Dikbud.

“Masalah dugaan ijazah palsu yang digunakan SE, sudah pernah kami sampaikan ke Kadis Dikbud Banggai. Waktu itu Kadis Syafrudin Hinelo berjanji kepada LSM Lintas Sulteng, dirinya meminta waktu untuk mengkonsolidasikan masalah ini terlebih dahulu dengan Sekretaris Dinas inklud para pihak terkait. Namun ketika awak LSM Lintas Sulteng kembali mendatangi guna memfollow up janji yang sudah disampaikan, Kadis yang ditemui beberapa kali tidak berada di tempat,” jelasnya.

Menanggapi persoalan diatas, hingga berita ini dilansir belum ada para pihak yang terkait dengan masalah ini berhasil ditemui guna dimintai klarifikasinya. Kadis Dikbud Banggai, Syafrudin Hinelo, S.STp, M.Si maupun SE tidak berada ditempat. ***

Halaman:

Tags

Terkini