Di tempat terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Mohammad Ronal yang dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana yang mengalir ke oknum Kejati Sulteng mengatakan, akan melaporkan hal ini kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
"Saya akan laporkan informasi ini kepada pimpinan, dan apa tindak lanjutnya. Karena dua oknum ini sudah pindah," jelas Ronal sapaan akrab Kasi Penkum.
(Ahmad Muhsin/Metro Sulteng)