hukum-kriminal

DB Lubis Diduga Aktor Pembagian Uang Suap TTG dan Website Desa Pemda Donggala

Selasa, 27 September 2022 | 13:34 WIB
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, DB Lubis (tengah) diduga menerima sejumlah uang fee proyek  pengadaan proyek Tehknologi Tepat Guna (TTG). (Foto: Ist)

Berdasarkan kasasi dari JPU, dan pertimbangan hukum lainnya, MA berpendapat bahwa DB Lubis  secara meyakinkan bersalah melakukan penipuan jual beli besi tua aset Pemrov Sulteng dan membatalkan putusan pengadilan Palu.

(Ahmad Muhsin/Metro Sulteng)

Halaman:

Tags

Terkini