hukum-kriminal

Aliran Duit Proyek TTG Donggala Mengalir Kemana-mana, Giliran Lubis Diduga Setor 300 Juta ke Oknum Kejati

Minggu, 25 September 2022 | 14:52 WIB
DB Lubis diduga terima.suap fee proyek TTG dan Website Pemda Donggala (Foto: Ist)

“Eee, berapa juta, Pak, 50 juta?,” tanya Mardiana.

“Iye, 50, kita isi dengan ini, langsung ke pak Bambang saja. Kita langsung ke Pak Bambang isikan dianu, bilang ini dari bapak. Kita cerita begitu, jadi ini sudah berakhir semua cerita itu, jadi ndak ada lagi sudah pulang mereka hari Kamis sudah berakhir semua,” ujar Kasman.

Berdasarkan informasi yang diperoleh metrosulteng.com, menyebut bahwa dana untuk oknum Kejaksaan Tinggi tersebut berada dalam kantong plastik hitam, diatas meja kerja Bupati Donggala yang ada dalam foto.

Sementara, Lubis membantah terkait beredarnya foto tersebut.

Lubis mengaku bahwa uang tersebut adalah hasil penjualan tanahnya yang dibeli oleh Kasim, karena kesulitan biaya penyelesaian kuliah.

Hingga berita ini dimuat kedua oknum FD dan AG tidak dapat dikonfirmasi, disebabkan keduansya telah dimutasi ke daerah lain.

Baca Juga: Puluhan Jam Padam : Listrik di Morowali Utara 'Tidak Jago,' Komunikasi Lumpuh

Ditempat terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng,  Mohammad Ronal yang dikonfirmasi terkait dugaan aliran dana yang mengalir ke oknum Kejati Sulteng mengatakan, akan melaporkan hal ini kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

"Besok (senin) saya akan laporkan informasi ini kepada pimpinan dan apa tindak lanjutnya karena dua oknum ini sudah pindah," jelas Ronal sapaan akrab Kasi Penkum.(Ahmad Muhsin/Metro Sulteng)

 

Halaman:

Tags

Terkini