Laporan: Ahmad Muhsin
METRO SULTENG-Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, DB Lubis membantah bahwa dirinya menerima fee proyek TTG dari Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP). Bantahan itu diungkapkan Lubis dalam jumpa pers, Selasa, (20/9/2022).
Lubis mengatakan, ia tak sedikitpun menerima uang atau fee dalam kasus proyek TTG yang saat ini tengah diusut oleh penyidik Polda Sulteng ini. “Saya tidak pernah menerima,” tegas Lubis.
Namun, Lubis membenarkan foto yang beredar dan menjadi viral di media sosial dimana dia sedang memasukan sejumlah uang ke kantong kresek warna hitam adalah fotonya, tapi uang tersebut bukan fee proyek TTG, melainkan uang dari hasil penjualan tanah.
“Itu uang dari hasil jual tanah saya di Kabupaten Banggai. Saya jual ke pak H. Kasim karena saya kesulitan biaya penyelesaian kuliah di Unhas, Makassar,” ungkapnya.
Baca Juga: Lubis Diduga Minta Polisi Periksa Adik Bupati Donggala Terkait Proyek TTG
Dia menjelaskan, saat pembayaran tanah, H. Kasim menemui dirinya di rumah jabatan Bupati Donggala. Namun, tiba-tiba masuk Direktur CV. MMP, Mardiana karena ada urusan untuk bertemu dirinya.
“Pertemuan itu ada yang foto, dan foto itulah yang menjadi viral, padahal sesungguhnya foto transaksi tanah saya di Luwuk,” ujar Lubis.
Selain itu, mantan Kepala Inspektorat Donggala ini juga membantah adanya catatan penerimaan fee proyek TTG yang mencatut nama Bupati Donggala dan beberapa nama lain. Menurutnya, catatan itu dibuat oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Saya sudah konfirmasi dengan nama-nama dalam catatan fee, mereka mengaku itu tidak benar,” timpalnya.
Lubis menegaskan, Bupati Donggala akan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit internal dengan tujuan tertentu terhadap informasi yang beredar dengan memanggil pihak yang terlibat.
Baca Juga: Catat! 3 Laga Uji Coba Timnas Argentina Jelang PD 2022 Qatar
“Hasil audit internal itu akan diserahkan kepada BPK Perwakilan Sulteng, Badan Pengawas Keuangan Sulteng, Polda Sulteng, Kajati Sulteng, DPRD Donggala, Kajari Donggala, Pengadilan Negeri Donggala, dan Polres Donggala,” tegasnya.
Sehari sebelum jumpa pers, Lubis sempat meminta Mardiana untuk menyiapkan sejumlah dokumen terkait bantahannya, namun Mardiana tidak merespon.
"Besok jumpa pers pak jam 12, dia minta saya siapkan dokumen," terang Mardiana.