METRO SULTENG, Banggai – Kapolsek Balantak Polres Banggai, Sulteng, Iptu Hasan mengatakan tahanan Polsek Balantak Antoni Indilai yang meninggal dunia di RSUD Luwuk pada hari ini, Rabu 14 September 2022, karena mengalami sakit usus buntu akut, gagal ginjal stadium 4 dan gangguan fungsi hati.
Hasan menjelaskan, sebelumnya pada 4 September 2022 lalu sekitar pukul 11.00 wita, almarhum Antoni Indilai mengeluh sakit dan dibawa ke Puskesmas Balantak didampingi orang tuanya, dan di kawal personel Polsek Balantak.
“Dan pada Sabtu 10 September 2022, almarhum kembali dibawa ke Puskesmas untuk rawat inap karena mengeluh sakit di bagian perut dan kaki bengkak,” jelasnya, Rabu (14/9/2022).
Lanjut Hasan, kemudian Senin 12 September 2022 sekitar pukul 10.00 wita berdasarkan keterangan dokter Puskesmas Balantak, almarhum harus dirujuk ke RSUD karena diindikasi mengidap penyakit usus buntu dan sudah menahun. Akhirnya, di rujuk dan almarhum menghembuskan napas terkhirnya di RSUD Luwuk.
“Dan pada Rabu 14 September 2022, sekitar pukul 11.00 wita keluarga almarhum bersama sekitar 50 warga Desa Tower, Kecamatan Balantak Utara mendatangi Mapolsek Balantak melakukan komplain atas meninggalnya almarhum,” sebutnya.
Pihak keluarga almarhum mengkomplain karena pada saat ditahan di rutan Mapolsek Balantak, almarhum tidak diperbolehkan untuk melakukan pengobatan tradisional di kampungnya.
Hasan menjelaskan, almarhum merupakan tahanan kasus 170 KUHP tidak bisa dibantarkan untuk melakukan pengobatan tradisional, lantaran tidak sesuai prosedur.
“Prosedurnya, pembantaran untuk melakukan pengobatan tradisional tidak bisa dipenuhi, kecuali jika dibawa ke dokter,” terangnya.
Akhirnya pihak keluarga mengerti dan menerima atas meninggalnya almarhum. Pasca kejadian tersebut, situasi kamtibmas kembali kondusif.
“Saat ini situasi sudah aman. Tadinya keluarga dan warga sempat emosi sesaat, namun telah tenang,” imbuhnya.
Dan keluarga almarhum bersama personel Polsek Balantak dan TNI melakukan pengawalan jenazah almarhum ke rumah duka di Desa Tower. ***
Baca Juga: Jokowi Teken Inpres: Kendaraan Listrik Wajib Jadi Kendaraan Dinas dari Pemda Hingga Kementrian
Baca Juga: Maraknya Penyalahgunaan Obat, Dinkes Morowali Utara dan BPOM Palu Laksanakan Penyuluhan