hukum-kriminal

Giliran Pengacara Brigadir J Dilaporkan ke Polisi Tersangkut Kasus Ini

Minggu, 28 Agustus 2022 | 10:24 WIB
Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak,

METRO SULTENG-PengacaraBrigadi Joshua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polisi terkait pencemaran nama baik pelanggaran UU ITE. Laporan akan dilaporkan kuasa hukum Dirut PT Taspen (Persero) ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo.

Duke mengaku akan mewakili kliennya melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi dugaan pelanggaran UU ITE terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp300 triliun.

Sebelumnya, beredar potongan video di Twitter di mana Kamaruddin mengatakan Dirut PT Taspen mengelola dana capres sebesar Rp300 triliun, hingga terlibat pernikahan yang gaib.

Baca Juga: Xiaomi Banting Harga hingga Rp1,1 Juta, Redmi 9A dan Redmi 9C Miliki Ketahanan Baterai Unggul

Duke menerangkan pernyataan Kamaruddin itu tak benar, dan berkaitan dengan kasus perceraian yang saat ini masih berproses di pengadilan.

"Pernyataan ini sepenuhnya tidak benar dan fitnah. Pernyataan ini sebenarnya berkaitan dengan kasus perceraian yang saat ini perkaranya sedang diperiksa di tingkat banding, dimana KS sebagai kuasa hukum Rina pada tingkat banding saat ini sedang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan cerai dari Penggugat klien kami," kata Duke.

Baca Juga: Jokowi Bersama Kapolri dan Habib Luthfi Lepas Kirab Merah Putih di Istana

Sebelumnya, PT Taspen (Persero) membantah tuduhan Kamaruddin Simanjutak yang menuding direktur utama perusahaan itu mengelola dana calon presiden (capres) 2024 sebesar Rp300 triliun.

Mengutip laman detik.com, Jumat (26/8), Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu mengklaim selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian, dan Kewajaran.

Baca Juga: Angel Lelga Minta Deolipa Yumara Minta Maaf, Sebut Khianati Yesus dan Minta Kembali ke Kristen

Ia mengatakan pihaknya berkomitmen selalu amanah dalam mengelola dana Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS dan pensiunannya dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.

"Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik," kata Mardiyani dalam keterangan tertulis.***

Tags

Terkini