METRO SULTENG-Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi berjanji akan segera mengevaluasi program seleksi jalur mandiri menyusul tertangkapnya Rektor Universitas Negeri Lampung Prof Dr Karomani oleh KPK yang diduga menerima suap sebesar Rp5 miliar.
Baca Juga: Laporan Dugaan Suap Pembahasan Hutang PEN Rp 120 M Pemda Poso di DPRD, Ini Respon Golkar
Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani berkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 di Lampung pada Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Tambang Ilegal di Indonesia Capai 2.741 Titik Dengan 3,7 Pelaku, ESDM Dorong Penerbitan IPR
Pada 25 November 2019, Prof Karomani dilantik sebagai Rektor Unila. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta.
Prof Karomani diketahui baru selesai membangun rumah mewah di Jalan H. Komarudin, Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Baca Juga: Lolos Administrasi, 10 Nama Berebut Kursi Sekda Sulteng
Rumah bercat putih lantai dua yang menjulang tinggi itu dipagari tembok setinggi tiga meter. Gerbang pintu yang dijaga petugas keamanan menjadi suasana rumah itu makin menunjukan bak istana.***