hukum-kriminal

Ini Pernyataan Sikap Unila Pasca OTT Rektor Oleh KPK

Senin, 22 Agustus 2022 | 08:09 WIB
Gedung Rektorat Unila (Foto: Ist)

METRO SULTENG-Civitas Akademika Unila (Universitas Lampung) menggelar rapat khusus yang membahas OTT KPK terhadap Rektor. Rapat dihadiri antara lain para wakil Rektor, para Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua SPI, para kepala biro, para ketua lembaga, dan tim kerja Rektor bidang kehumasan.

Dari rapat tersebut, maka pimpinan Universitas Lampung (Unila) perlu mengeluarkan penjelasan sebagai berikut:

Pimpinan Unila secara terus menerus mengikuti perkembangan informasi yang terkait dengan OTT KPK yang berhubungan dengan Unila.

Baca Juga: Rektor Unila di OTT KPK Saat Gelar Character Building Bareng Tim IKU di Bandung

Dilansir Metro Sulteng dari laman Unila, pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpegang pada azas praduga tak bersalah.

Pimpinan Unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan.

Semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya.

Pimpinan Unila menjadikan peristiwa memprihatinkan ini untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila dengan sebaik-baiknya di masa mendatang.

Baca Juga: Rektor Unila, Wakil dan Ketua Senat Masuk Tahanan KPK, Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Rp 5 Miliar

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Unila Karomani. Dia bersama tujuh orang lainnya terjaring dalam operasi yang juga dilakukan di Bandung.

"Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB Tim KPK telah mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung dan Bali," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur alam konferensi pers, Minggu 21 Agustus 2022.

Baca Juga: Bekas Minum eks JKT48 Ditawar hingga Jutaan Rupiah

Nama-nama yang telah ditangkap tersebut adalah KRM (Karomani), Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024; HY (Heryandi), Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung; MB (Muhammad Basri), Ketua Senat Universitas Lampung; BS (Budi Sutomo), Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat
Universitas Lampung.

Baca Juga: Kode Nyapres dari Ganjar Pranowo. Apa itu?

Lalu ML (Mualimin), Dosen; HF (Helmy Fitriawan) Dekan fakultas Teknik Universitas Lampung; AT (Adi Triwibowo), Ajudan KRM; dan AD (Andi Desfiandi), Swasta

Halaman:

Tags

Terkini