hukum-kriminal

Peran Putri Candrawathi Istri Sambo Dalam Pembunuhan Brigadir J Sehingga Ditetapkan Tersangka

Jumat, 19 Agustus 2022 | 15:25 WIB
Istri eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

METRO SULTENG-Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022) dalam jumpa pers yang disiarkan langsung sejumlah TV Nasional.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J. Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.

Berikut ini peran PC dalam kematian Brigadir J berdarkan keterangan-keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber resmi terutama sumber Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan Pengacara Bharada E.

Yang pertama ternyata Putri Candrawathi bertugas menyiapkan uang tutup mulut untuk dua tersangka penembak Brihadir J yaitu Bharada E dan Brigadir RR.

Baca Juga: Laporan Terbaru : Ferdy Sambo Diduga Curi Uang Brigadir J Rp 200 Juta Usai Ditembak Mati

Bharada E mengaku dijanjikan akan diberikan uang Rp1 Miliar oleh Putri Candrawathi karena telah mengeksekusi dengan menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga meninggal.

Uang akan diberikan Putri Candrawathi sebulan kemudian saat kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh polisi.

Baca Juga: Polri Habisi Diduga Kerajaan Sambo Konsorsium Judi 303, Dedi: Tak Usah Dikandani Yo Sikat Terus

Hal itu dikatakan eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, berdasarkan curhatan Bharada E kepada dirinya, terkait pembunuhan Brigadir J.

Menurut Deolipa, pemberi uang nantinya adalah Irjen Ferdy Sambo dan Miss X, yang belakangan diketahui adalah Putri Candrawathi.

“Jadi Miss X ini adalah ibu Putri Candrawathi sendiri. Ini keterangannya Richard. Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo, memanggilah si Pak Kuwat, Bharada Richard dan Brigadir Ricky,” kata Deolipa di acara Kontroversi di akun YouTube Metro TV, yang dikutip Jumat, 12 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Pengamat Kepolisian Desak Bareskrim Periksa Kapolda Metro Fadil Imran Terkait Kasus Ferdy Sambo

Sementara itu kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan informasi yang didapatnya adalah dana yang disiapkan Sambo untuk menutupi kasus ini mencapai Rp 5 Miliar dari PC dan Sambo. Artinya, keduanya bersepakat jahat dan mengetahui rencana pembunuhan tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini