hukum-kriminal

Anleg Yusuf Laporkan Suap Pembahasan Anggaran Pemda Poso Rp 120 Miliar

Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:18 WIB
Yusuf melapor ke Kejati Sulteng

Meski tidak mengetahui pasti berapa jumlah uang yang diberikan, Yusuf memperkirakan jumlahnya sekira Rp10 juta hingga Rp20 juta per orang.

Laporan terkait dugaan suap itu juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulteng Reza Hidayat.

Baca Juga: Aliran Uang Tutup Mulut Fredy Sambo Mengalir Kemana-mana, Jumlahnya Banyak Sekali Sampai ke LPSK

Laporannya sudah disampaikan secara lisan, kami minta untuk dilengkapi dalam bentuk tertulis beserta bukti pendukungnya,” ungkap Reza.

Muhammad Yusuf yang didampingi pengacara Andi Akbar menyebut dalam waktu sehari dua ini akan melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi laporannya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini